Selamat Datang di Desa Mudal

        Sejarah Desa Mudal tidak dapat dipisahkan oleh tokoh Ki Ageng Wonotoro. Konon diceritakan bahwa pada zaman dahulu jauh sebelum negara kita Indonesia ini merdeka ada seorang pemimpin atau pemuka warga disebuah kawasan atau wilayah yang disebut pedukuhan Wonotoro yang sekarang ini masuk di wilayah Sambi. Sang pemuka warga oleh masyarakat disebut dengan gelar atau sebutan kehormatan Ki Ageng Wonotoro. Sampai sekarang tidak ada yang mengetahui nama asli Ki Ageng Wonotoro karena tidak adanya saksi atau bukti yang menjelaskan tentang semua itu.

Riwayat kepala desa atau apa yang sebutannya yang pernah menjabat sebagai “Song-song agung“ di  Desa Mudal adalah sebagai berikut :

a. Soerowirjono tidak diketahui secara pasti awal memimpin Desa Mudal (yang pasti kepemimpinan beliau berakhir pada tahun 1970)

b. Soeroto memimpin Desa Mudal dari tahun 1970 – 1981.

c. Marto Dihardjo memimpin Desa Mudal dari tahun 1982 – 1990.

d. Soeradji memimpin Desa Mudal dari tahun 1991 – 1998.

e. Parno memimpin Desa Mudal selama dua periode masa jabatan yaitu dari tahun 1998 – 2013.

f. Dra. Sri Purwanti memimpin Desa Mudal dari tahun 2013 - 2019.

g. Drs. H. Sutarmanto, M.Pd memimpin Desa Mudal dari tahun 2019 sampai sekarang.

 

       Desa Mudal terletak empat kilometer di sebelah utara dari pusat kota Boyolali. Letak geografis wilayah Desa Mudal, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali cukup setrategis karena merupakan jalur lintas utama menuju tempat pariwisata umbul Tlatar. Desa Mudal secara ekologis merupakan sebagaian besar merupakan daerah pertanian. Desa Mudal memiliki luas wilayah 315.6270 Hektar. Desa Mudal ini terdiri dari 4 dusun dengan 8 RW dan 39 RT, setiap RT rata-rata penduduknya ada sekitar 25 – 80  KK dengan jumlah KK sebanyak 2.150 dan jumlah keseluruhan penduduk  adalah 5.807 orang. 

      Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 sebesar Rp 2.506.144.000,00 ( Dua milyar lima ratus enam juta seratus empat puluh empat ribu rupiah ). Dana tersebut berasal  dari:  Dana Desa (DDs) dalam bentuk transfer dari Pusat  sebesar Rp 1.087.139.000,00. ( Satu milyar delapan puluh tujuh juta seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah );  Alokasi Dana Desa (ADD)  sebesar Rp 552.898.000,00 ( Lima ratus lima puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh delapan rupiah ); Bantuan Provinsi sebesar Rp 105.000.000,00.( Seratus lima juta rupiah ); Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 684.400.000,00. ( Enam ratus delapan puluh empat juta empat ratus ribu  rupiah); kemudian ditambah dari   Bagi hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 73.707.000,00. ( Tujuh Puluh tiga juta tujuh ratus tujuh ribu rupiah )  Serta Pendapatan lain yang sah dan halal sehingga  mencapai jumlah Rp 3.000.000,00 (Tiga ribu rupiah). Anggaran sebesar tersebut digunakan untuk Bidang: 1) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp 1.185.655.752,00 (Satu milyar seratus delapan puluh lima juta enam ratus lima puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh dua rupi rupiah ); 2) Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp 616.138.150,00.( Enam ratus enam belas juta seratus tiga puluh delapan ribu seratus lima puluh rupiah ); 3) Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp. 160.234.000,00. ( Seratus enam puluh juta  dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah );  4) Pemberdayaan Masyarakat  sebesar Rp 401.034.910,00. ( Empat ratus satu juta tiga puluh empat ribu sembilan ratus sepuluh rupiah); serta 5) untuk  Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan yang Mendesak bagi Desa Rp 174.993.270,00. ( seratus tujuh empat juta  sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh rupiah ).  

         Pos anggaran dana yang cukup besar terdapat pada Bidang 2 yakni: Pembangunan Desa, berdasarkan skala prioritas program pembangunan. Pembangunan yang berdasarkan aturan pemerintah yang berlaku menggunakan skala desa. Skala desa merupakan program pembangunan yang sepenuhnya mampu dilaksanakan oleh desa. Kemampuan tersebut dapat diukur dari: 1) Ketersediaan anggaran belanja desa; 2) Kewenangan  desa dan 3) Ketentuan  teknis  di  lapangan dan  4) Tersedianya sumber daya yang ada di desa. Program pembangunan di desa Mudal dibagi menjadi beberapa program kegiatan.

Potensi & Pariwisata Desa
Berita Terkini