Sejarah Desa Mudal tidak dapat dipisahkan oleh tokoh Ki Ageng Wonotoro. Konon diceritakan bahwa pada zaman dahulu jauh sebelum negara kita Indonesia ini merdeka ada seorang pemimpin atau pemuka warga disebuah kawasan atau wilayah yang disebut pedukuhan Wonotoro yang sekarang ini masuk di wilayah Sambi. Sang pemuka warga oleh masyarakat disebut dengan gelar atau sebutan kehormatan Ki Ageng Wonotoro. Sampai sekarang tidak ada yang mengetahui nama asli Ki Ageng Wonotoro karena tidak adanya saksi atau bukti yang menjelaskan tentang semua itu.
Riwayat kepala desa atau apa yang sebutannya yang pernah menjabat sebagai “Song-song agung“ di Desa Mudal adalah sebagai berikut :
a. Soerowirjono tidak diketahui secara pasti awal memimpin Desa Mudal (yang pasti kepemimpinan beliau berakhir pada tahun 1970)
b. Soeroto memimpin Desa Mudal dari tahun 1970 – 1981.
c. Marto Dihardjo memimpin Desa Mudal dari tahun 1982 – 1990.
d. Soeradji memimpin Desa Mudal dari tahun 1991 – 1998.
e. Parno memimpin Desa Mudal selama dua periode masa jabatan yaitu dari tahun 1998 – 2013.
f. Dra. Sri Purwanti memimpin Desa Mudal dari tahun 2013 - 2019.
g. Drs. H. Sutarmanto, M.Pd memimpin Desa Mudal dari tahun 2019 sampai sekarang.
Desa Mudal terletak empat kilometer di sebelah utara dari pusat kota Boyolali. Letak geografis wilayah Desa Mudal, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali cukup setrategis karena merupakan jalur lintas utama menuju tempat pariwisata umbul Tlatar. Desa Mudal secara ekologis merupakan sebagaian besar merupakan daerah pertanian. Desa Mudal memiliki luas wilayah 315.6270 Hektar. Desa Mudal ini terdiri dari 4 dusun dengan 8 RW dan 39 RT, setiap RT rata-rata penduduknya ada sekitar 25 – 80 KK dengan jumlah KK sebanyak 2.150 dan jumlah keseluruhan penduduk adalah 5.807 orang.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 sebesar Rp 3.000.263.028,00 ( Tiga Milyar Dua Ratus Enam Puluh Tiga Juta Dua Puluh Delapan rupiah ). Dana tersebut berasal dari: Dana Desa (DDs) dalam bentuk transfer dari Pusat sebesar Rp 1.141.639.000,00. ( Satu milyar seratus empat puluh satu juta enam ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah ); Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 631.560.000,00 ( Enam ratus tiga puluh satu juta lima ratus enam puluh ribu rupiah ); Bantuan Provinsi sebesar Rp 250.000.000,00.( Dua ratus lima puluh juta rupiah ); Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 765.800.000,00. ( Tujuh ratus enam puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah); kemudian ditambah dari Bagi hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 108.264.028,00. ( Seratus delapan juta dua ratus enam puluh empat ribu dua puluh delapan rupiah ) Bantuan Kabupaten sebesar Rp. 100.000.000,00 ( Seratus juta rupiah ) Serta Pendapatan lain yang sah dan halal sehingga mencapai jumlah Rp 3.000.000,00 (Tiga ribu rupiah). Anggaran sebesar tersebut digunakan untuk Bidang: 1) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp 1.333.355.501,00 (Satu milyar tiga ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus lima puluh lima ribu lima ratus satu rupiah ); 2) Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp 1.258.262.600,00.( Satu milyar dua ratus lima puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus rupiah ); 3) Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp. 186.847.419,00. ( Seratus delapan puluh enam juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus sembilan belas rupiah ); 4) Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 138.430.000,00. ( Seratus tiga puluh delapan juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah); serta 5) untuk Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan yang Mendesak bagi Desa Rp 187.603.094,00. ( seratus delapan puluh tuju juta enam ratus tiga ribu sembilan puluh empat rupiah ).
Pos anggaran dana yang cukup besar terdapat pada Bidang 2 yakni: Pembangunan Desa, berdasarkan skala prioritas program pembangunan. Pembangunan yang berdasarkan aturan pemerintah yang berlaku menggunakan skala desa. Skala desa merupakan program pembangunan yang sepenuhnya mampu dilaksanakan oleh desa. Kemampuan tersebut dapat diukur dari: 1) Ketersediaan anggaran belanja desa; 2) Kewenangan desa dan 3) Ketentuan teknis di lapangan dan 4) Tersedianya sumber daya yang ada di desa. Program pembangunan di desa Mudal dibagi menjadi beberapa program kegiatan.