Anggaran Desa

Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa Mudal

Penerimaan Anggaran

No

Nama Penerimaan

Jumlah

1

Pendapatan Asli Desa

Rp 684.400.000,00

2

Dana Desa

Rp 1.087.139.000,00

3

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Rp  73.707.000,00

4

Alokasi Dana Desa

Rp 552.898.000,00

5

Bantuan Keuangan Provinsi

Rp 105.000.000,00

6

Bantuan Keuangan Kabupaten

Rp 0,00.-

7

Lain-lain Pendapatan yang sah

Rp 3.000.000,00

 

Jumlah

Rp 2.506.144.000,00

 

Belanja

No

Nama Belanja

Jumlah

1

Bidang Penyelenggara Pemerintah Desa

Rp 1.185.655.752,00

2

Bidang Pembangunan Desa

Rp 616.138.150,00

3

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Rp 160.234.000,00

4

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Rp 401.034.910,00

5

Bidang Penanggulangan Bencana , Keadaan darurat Dan Mendesak desa Rp 174.993.270,00
 

Jumlah

Rp 2.538.056.082,00

 

Pembiayaan

No

Nama Pembiayaan

Jumlah

1 Total Belanja

Rp 2.538.056.082,00

2 Surplus/ ( Defisit )

Rp ( 31.912.082,00)

3

Penerimaan Pembiayaan

Rp 81.912.082,00

4

Pengeluaran Pembiayaan

Rp 50.000.000,00

5 Sisa Lebih (kurang) Pembiayaan Penganggaran

Rp 0,-

 

Jumlah

                         Rp 0,-

 

Desa Mudal pada tahun Anggaran 2023 menganggarkan mendapatkan pendapatan desa sebesar Rp  2.506.144.000,00 Pendapatan desa ini didukung dengan Dana Desa sebesar Rp 1.087.139.000,00 Pendapatan lain yang cukup menyokong kegiatan desa selama tahun anggaran 2023 adalah Alokasi Dana Desa sebesar Rp 552.898.000,00. Pendapatan Bantuan Provinsi sebesar Rp. 105.000.000 , Pendapatan Bantuan Kabupaten sebesar 0,00  Pendapatan Asli Desa  Rp. 684.400.000,00 Bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp  73.707.000,00 serta Pendapatan lain yang sah dan halal sehingga mencapai jumlah Rp 3.000.000. Anggaran sebesar tersebut digunakan untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp 1.185.655.752,00, Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp 616.138.150,00 Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp 160.234.000,00 Pemberdayaan Masyarakat Rp 401.034.910,00 Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Rp 174.993.270,00 Anggaran dana yang cukup besar pada pos pembangunan desa berdasarkan skala prioritas program pembangunan. Pembangunan yang berdasarkan aturan pemerintah yang berlaku menggunakan skala desa. Skala desa merupakan program pembangunan yang sepenuhnya mampu dilaksanakan oleh desa. Kemampuan tersebut dapat diukur dari ketersediaan anggaran belanja desa,  kewenangan  desa dan  secara  teknis  di  lapangan, tersedianya sumberdaya yang ada di desa. Program pembangunan di desa Mudal di bagi menjadi beberapa program kegiatan.

ditingkat desa pada dasarnya ditentukan oleh sejauh mana komitmen dan konsistensi pemerintahan desa dan masyarakat untuk saling bekerja sama membangun desa. Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan secara partisipatif mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi akan lebih menjamin keberlangsungan pembangunan di desa. Permasalahan dan ketidak percayaan satu sama lain akan mudah muncul manakala seluruh komunikasi dan ruang informasi bagi masyarakat tidak memadai.

Berita Terkini
PERAYAAN HUT RI KE 78 DESA MUDAL
Kamis 31 Agustus 2023