Internal Kelurahan
Persyaratan:
-
KK (Kartu Keluarga)
-
E-KTP
Antar Kelurahan dalam Satu Kecamatan
Persyaratan:
-
Surat keterangan pindah dari kelurahan
-
Kartu Keluarga (KK)
-
E-KTP
Antar Kecamatan dalam Satu Kabupaten
Persyaratan:
-
Surat keterangan pindah dari kelurahan
-
Surat keterangan pindah dari kecamatan
-
Kartu Keluarga (KK)
-
E-KTP
Antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi dan Luar Provinsi
Persyaratan:
-
E-KTP
-
Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian daerah asal bagi yang kehilangan e-KTP
-
Surat keterangan pindah dari daerah asal
-
Pengantar RT/RW setempat
NB :
-
Mengisi formulir pindah penduduk antar desa
-
Fotocopy surat nikah atau akta perkawinan
-
Fotocopy surat cerai atau akta cerai