Surat Keterangan Pindah Penduduk WNI Antar Desa

Persyaratan:

  1. Mengisi formulir pindah penduduk antar desa
  2. Fotocopy KK (Kartu Keluarga), KK asli dilampirkan apabila pengajuannya satu keluarga dalam satu KK)
  3. E-KTP asli dan fotocopy
  4. Fotocopy buku nikah/akta pernikahan
  5. Fotocopy surat cerai/akta cerai
  6. Akta kelahiran (Apabila belum/tidak memiliki, maka melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM kelahiran)

 

Surat Keterangan Pindah Penduduk WNI Antar Kecamatan

Persyaratan:

  1. Mengisi surat keterangan pindah dari desa/kelurahan
  2. KK (Kartu Keluarga)
  3. E-KTP
  4. Fotocopy buku nikah/akta pernikahan
  5. Fotocopy surat cerai/akta cerai
  6. Akta kelahiran (Apabila belum/tidak memiliki, maka melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM kelahiran)

 

Surat Keterangan Pindah Penduduk WNI Antar Kabupaten/Provinsi

Persyaratan:

  1. Mengisi formulir permohonan pindah dari desa/kelurahan
  2. KK (Kartu Keluarga)
  3. E-KTP
  4. Fotocopy buku nikah/akta pernikahan
  5. Fotocopy surat cerai/akta cerai
  6. Akta kelahiran (Apabila belum/tidak memiliki, maka melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM kelahiran)

 

Surat Keterangan Pindah Penduduk WNI Antar Negara

Persyaratan:

  1. Surat keterangan pindah penduduk antar negara
  2. KK (Kartu Keluarga)
  3. E-KTP
  4. Pas foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar
  5. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisisan)
  6. Fotocopy buku nikah/akta pernikahan
  7. Fotocopy surat cerai/akta cerai

 

Surat Keterangan Pindah Datang Orang Asing Yang Mempunyai Izin Tempat Tinggal Tetap

Persyaratan:

  1. Surat keterangan pindah dating dari desa yang diketahui oleh camat
  2. KK (Kartu Keluarga)
  3. E-KTP
  4. Fotocopy paspor
  5. Fotocopy izin tinggal tetap
  6. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

 

Surat Keterangan Pindah Datang Orang Asing Yang Mempunyai Izin Tempat Tinggal Sementara

Persyaratan:

  1. Surat keterangan pindah datang dari desa yang diketahui oleh camat
  2. Fotocopy paspor
  3. Fotocopy izin tinggal tetap
  4. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

 

Pindah Datang (Kedatangan) Antar Kabupaten/Provinsi

  1. Surat keterangan pindah datang dari desa
  2. SKPWNI daerah asal
  3. E-KTP
Berita Terkini
PERAYAAN HUT RI KE 78 DESA MUDAL
Kamis 31 Agustus 2023