Mudal - Dalam masa Pandemi Covid - 19 yang sedang melanda Negeri ini khususnya di Desa Mudal, Pemerintah Desa Mudal mengadakan program Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang bersumber dari Dana Desa. Sesuai ketentuan bahwa Dana Desa dialokasikan 40 % untuk di salurkan kepada 125 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) @ bulan setiap KPM sebesar Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) selama Pandemi Covid-19.
Penyaluran Bantuan tersebut telah di laksanakan sejak tahun 2019 sampai sekarang dengan Total anggaran yang diberikan kepada KPM setiap tahunnya mencapai 450.000.000 yang diambil 40 % dari Dana Desa sesuai regulasi dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Mudal serta pemenuhan kebutuhan ekonomi selama masa pandemi.