Mudal. Ketua RT dan Ketua RW adalah seseorang mempunyai tugas Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah. Memelihara kerukunan hidup warga. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat. Di Desa Mudal setelah kemarin melaksanakan pemilihan untuk Ketua RT dan Ketua RW untuk periode 2023 - 2027, pada tanggal 28 Desember 2022 Pemdes beserta BPD , Babinsa , Bhabinkamtibmas beserta Ketua RT dan Ketua RW lama maupun baru telah melaksanakan Pelantikan.
Setelah pelantikan, Kepala Desa Drs. SUTARMANTO, M.Pd berpesan supaya bekerja keras dan amanah dalam mengemban tugas sebagai ketua RT maupun Ketua RW. Begitu juga Ketua BPD Bp. Ir. Kristanto Bagus Sutopo berpesan supaya setiap RW mempunyai Forum Khusus ketua RT dan RW agar lebih mudah dalam koordinasi. Bhabinkamtibmas juga berharap agar Ketua RT/RW lebih cepat tanggap masalah kerawanan sosial dan menginstruksikan supaya tiap RT mengadakan Siskamling.